Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Kominfo Sergai Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan PMD
PIKP |
13 Agustus 2025 |
Dibaca 24 kali |
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Sei Rampah,
Dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik (KIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan beragam upaya. Salah satunya menjalin kolaborasi strategis dengan Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“ Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konkret Pemkab Sergai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Kadis Kominfo Sergai Ingan Malem Tarigan, SE, MM saat berkoordinasi di Kantor Dinas Pendidikan Sergai di Sei Rampah, Rabu (13/8/2025).
Kadis Kominfo Ingan Tarigan yang didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Rini Rahmayani, S.IKom, M.Si dan Pranata Humas Muda Nurlenti Purba, S.Sos, M.I.Kom disambut hangat oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Salim Berutu, M.Pd dan Kabid SD Ramnah Sinaga, M.Pd beserta jajaran.
Ingan menambahkan bahwa kolaborasi yang dimaksudkan adalah melalui serangkaian kegiatan dalam ajang sosialisasi dengan memberikan materi terkait keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan Dinas Pendidikan maupun Dinas PMD. Sehingga akan tersebarluaskannya informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan pembangunan desa, terang Ingan.
Menanggapi itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Agus Salim menyambut baik dan mendukung hal tersebut. Ia menyebut kolaborasi ini mencakup pendampingan pengelolaan informasi di lingkungan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai.
“ Langkah ini diambil agar setiap lembaga pelayanan publik di jajaran Dinas Pendidikan seperti sekolah-sekolah lebih aktif memberikan informasi yang berkaitan dengan layanan pendidikan kepada masyarakat. Selain itu mampu memenuhi standar layanan informasi publik secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” katanya.
Senada dengan Sekretaris Dinas Pendidikan, Kadis PMD Drs Fajar Simbolon, M.Si di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai, mengutarakan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab Kominfo semata, tetapi harus menjadi perhatian di semua lini pemerintahan, temasuk pada tingkat pemerintahan desa.
“ Keterbukaan informasi di tingkat desa sangat penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Sehinggan masyarakat Sergai semakin mudah mengakses informasi publik yang valid, bermanfaat, dan membangun kepercayaan terhadap pemerintah daerah,” pungkas Fajar. (Media Center Sergai).
Teks/Editor : Rini Ry
Reporter : Maya
Admin : Julia
Berita Terpopuler

Pendaftaran Registrasi Media di Pemkab Sergai Ditutup Hari Ini
06 Februari 2025 |
2051 Kali

Pelajari SP4N LAPOR, Dinas Kominfo Sergai Koordinasi dan Konsultasi ke Kominfo Tanjung Balai
14 Februari 2025 |
1912 Kali

Dinas Kominfo Sergai Rampungkan Penandatanganan SPKS
14 Maret 2025 |
1782 Kali

Kadis Kominfo Sergai menjadi Narsum PAAR
26 Juni 2024 |
1632 Kali

Kadis Kominfo Sergai Hadiri Sosialisasi PMT, Pos dan Penyiaran Kemenkominfo RI
14 Desember 2023 |
1617 Kali

Tingkatkan Kemitraan Dengan Media, Dinas Kominfo Sergai Koordinasi dan Konsultasi ke Pemko Tebing Tinggi
21 Januari 2025 |
1604 Kali

Peran Media dalam Pilkada 2024: Kominfo Sergai Sosialisasi Bersama KPU
08 Oktober 2024 |
1598 Kali

Kadis Kominfo serahkan Hadiah Lomba Karaoke Radio Sergai FM
08 Januari 2025 |
1534 Kali
Info Grafis