Pelajari SP4N LAPOR, Dinas Kominfo Sergai Koordinasi dan Konsultasi ke Kominfo Tanjung Balai
PIKP | 14 Februari 2025 | Dibaca 1927 kali | DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serdang Bedagai (Kominfo Sergai) melakukan koordinasi dan konsultasi terkait Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspi

Tanjung Balai,

           

Sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serdang Bedagai (Kominfo Sergai) melakukan koordinasi dan konsultasi terkait Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SPAN LAPOR) ke Dinas Kominfo Kota Tanjung Balai, Kamis, (13/2/2024).


Kedatangan Kadis Kominfo Sergai Ingan Malem Tarigan, SE didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Rini Rahmayani, S.I.Kom, M.Si, Pranata Humas Muda, Nurlenti Purba, S.Sos, M.I.Kom, Perencana, Bob Sofnel Hayadi, SE, Kasubbag Umum Mira Hendra Damanik, SH, MH dan Analis Pelayanan Hans Prawira Siahaan, S.Sos diterima hangat oleh Kadis KOminfo Pemko Tanjung Balai Andri Nuka Saptana, S.Sos, MM beserta jajaran di ruang kerjanya Komplek Kantor Walikota Tanjung Balai.



Dalam kesempatan itu, Kadis Kominfo Sergai Ingan Tarigan demikian akrab disapa, menyampaikan jika kunjungan ini merupakan bentuk keseriusannya dalam meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat.


“ Bagi Dinas Kominfo Sergai SP4N LAPOR ini merupakan tugas baru yang mesti kami emban. Hal ini karena awalnya dikelola oleh Bagian Organisasi dan Inspektorat. Namun, karena saat ini sudah menjadi tugas Kominfo, maka kami harus benar-benar serius untuk menerapkannya. Kami pun mendengar informasi bahwa Pemko Tanjung Balai merupakan salah satu daerah di Sumut yang memiliki rencana aksi terkait pengelolaan pengaduan ini” katanya.


Ia pun menyebut, jika untuk prosesnya akan mereplikasi milik Pemko Tanjung Balai. Hanya tinggal menyesuaikan saja, ujarnya seraya mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dari jajaran Kominfo Tanjung Balai.


Bukan hanya terkait SPN LAPOR saja, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang untuk saling bertukar informasi, antara lain; koordinasi tentang PPID, Kemitraan Media dan penerapan SPBE.


“ Sekali dayung dua, tiga, pulau terlampaui. Oleh karenanya kami tak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk memperoleh ilmu yang nantinya bisa kami kembangkan di daerah kami,”  ujar Kadis Kominfo Ingan Tarigan sembari menyebut jika Pemkab Sergai akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR ini.


Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Tanjung Balai, Andri Nuka Saptana dikesempatan itu menyebut jika pihaknya telah menerapkan SP4N LAPOR sejak beberapa tahun lalu. Ia pun mengatakan jika pengaduan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.   


Lebih lanjut disampaikannya bahwa dengan adanya sistem pengaduan ini, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dalam menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka. Tentu saja hal ini memungkinkan instansi pelayanan publik untuk merespons dan menangani masalah yang ada dengan lebih cepat dan efisien,” jelasnya. (Kominfo Sergai).


Teks/Editor : Rini Ry


Admin : Julia

BAGIKAN :