Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serdang Bedadai (Kominfo Sergai) Ingan Malem Tarigan, SE menyampaikan materi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) bagi seluruh kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan dan Desa yang dilaksanak
Sei Rampah,
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serdang Bedadai (Kominfo Sergai) Ingan Malem Tarigan, SE menyampaikan materi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) bagi seluruh kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan dan Desa yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sei Rampah, Selasa (25/6/2024).
Di hadapan seluruh Kader PKK kecamatan dan desa yang hadir, Ingan menyampaikan bahwa pentingnya Peran PKK dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pola asuh yang tepat yakni pengawasan penggunaan internet pada anak.
“Anak-anak yang sekarang (2024) berumur 12-25 tahun merupakan kader generasi emas 2045, mereka inilah yang nantinya akan menjadi pemegang pemerintah dan roda kehidupan di Indonesia selanjutnya“ ungkapnya.
Ingan menjelaskan bahwa efek buruk internet bagi anak semakin bertambah sangat signifikan dari tahun ke tahun. Seperti kecanduan teknologi, cyberbullying, kejahatan seksual, judi online,Pornografi, dan gangguan konsentrasi dan kinerja akademis.
“Peran PKK dalam mewujudkan Indonesia emas 2045 melalui edukasi dan pengawasan internet sehat pada anak sangatlah penting, terutama pada era digitalisasi dan internet saat ini. Tugas orang tua saat ini semakin bertambah. Selain menjauhkan anak-anak dari sisi negatif internet, orang tua juga wajib memastikan bahwa penggunaan teknologi yang aman dan bermanfaat bagi anak-anak” pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakan Ingan bahwa pengawasan keluarga sangatlah penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya internet dan mendukung perkembangan mereka secara positif.
Melalui kegiatan ini, semoga para Kader PKK dapat memberikan edukasi kepada anak-anak tentang pentingnya penggunaan internet yang aman dan sehat, mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya, dengan cara memberi tips kepada orang tua tentang cara memantau dan mengontrol akses anak-anak terhadap konten-konten yang tidak sesuai, “tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sergai Dr.Helminur Iskandar Sinaga, serta pengurus PKK Kecamatan dan Desa peserta sosialisasi. (Media Center Sergai/Julia)