
Sei Rampah,
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan Coaching Clinic Pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP), Senin (13/10/2025) di Kantor Dinas Kominfo Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah.
Kegiatan ini diikuti oleh para admin PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dalam menyusun dan memperbarui DIP sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dipandu oleh Pranata Humas Muda Nurlenti Purba, S.Sos, M.I.Kom dan Analis Pelayanan Hans Prawira Siahaan, S.I.Kom, kegiatan ini berlangsung mulai hari ini hingga 16 Oktober 2025 mendatang.
Kepala Dinas Kominfo Sergai, Ingan Malem Tarigan, SE, MM, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan. Selain itu juga sebagai salah satu indikator pelayanan publik yang baik.
“Pembaruan Daftar Informasi Publik adalah bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Ingan sapaan akrabnya.
Fokus utama Coaching Clinic, kata Ingan lagi, untuk memberikan pemahaman teknis dan strategis kepada Pejabat PPID pelaksana mengenai pembaruan Daftar Informasi Publik secara berkala dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut Ingan mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah memahami dan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi secara optimal, sehingga dapat lebih aktif dan tepat waktu dalam memperbarui informasi publik yang dikelola untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang terbuka dan terpercaya.
“ Semoga seluruh perangkat daerah dapat lebih sigap dan proaktif dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan publik, serta meningkatkan indeks keterbukaan informasi di Kabupaten Sergai,” tutupnya. (Media Center Sergai).
Teks : Rini Ry
Foto : Frans/Maya
Admin : Julia







