Monev SP4N LAPOR se- Sumut, Persentase Penyelesaian Pengaduan di Sergai Capai 93,3 %
PIKP | 25 April 2024 | Dibaca 130 kali | DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama Inspektorat dan Bagian Organisasi Setdakab mengikuti rapat monitoring dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Onl

Sei Rampah,

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama Inspektorat dan Bagian Organisasi Setdakab mengikuti rapat monitoring dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang digelar  Ombudsman RI di Hotel Aryaduta Medan, Kamis, (25/04/2024).

Hadir dalam rapat Kepala Dinas Kominfo Sergai Ingan Malem Tarigan, SE, Kepala Bagian Organisasi Romian P Siagian, S,STP, M.Si, Sekretaris Inspektorat Erfin Fakhrurrazi, S.STP, M.SP Analis Kebijakan Bagian Organisasi Jonni Hutagalung, S.AP, M.Si dan Pranata Humas Muda pada Dinas Kominfo Nurlenti Purba, S.Sos, M.I.Kom dengan narasumber dari Ombudsman RI, Kemendagri dan Kemenpan RB tersebut.

Kepala Dinas Kominfo Ingan Malem Tarigan usai acara menyebutkan bahwa penyelenggaraan pelayanan pengaduan melalui SP4N LAPOR di Sergai telah berjalan cukup optimal, namun belum banyak masyarakat yang menggunakan layanan ini sebagai sarana pengaduan yang resmi. Sebagian masih banyak yang menggunakan jalur media sosial saat menyampaikan aspirasinya terkait pengadun pelayanan publik maupun pengaduan sarana dan prasarana pembangunan.

Dikatakan Ingan bahwa melalui pertemuan monev ini, persentase penyelesaian pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR di Sergai sebanyak 93,3%. Kami berharap angka ini dapat ditingkatkan dari waktu ke waktu, demikian halnya dengan waktu penyelesaian pengaduan yang kita upayakan akan lebih cepat, sebut Ingan Malem.

“Kami mengajak masyarakat untuk pro aktif dalam menyampaikan dan memanfaatkan aplikasi pelayanan pengaduan melalui SP4N LAPOR secara efektif dan efisien khususnya untuk berperan serta dalam perbaikan kebijakan pembangungan. Topik pengaduan bisa untuk sektor pendidikan, tenaga kerja, kesehatan, infrastruktur jalan, dan sarana air bersih”, ucapnya. (Media center Sergai).

Teks/Reporter : Lenti

Editor : Rini Ry

Admin : Julia

BAGIKAN :