Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima kunjungan kerja dari Kominfo Kabupaten Dairi dalam rangka mempelajari regulasi daerah (Perda) serta mekanisme perizinan radio. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas
Sei Rampah,
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima kunjungan kerja dari Kominfo Kabupaten Dairi dalam rangka mempelajari regulasi daerah (Perda) serta mekanisme perizinan radio. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sergai di Sei Rampah, Selasa (5/5/2026)
Kunjungan ini menjadi ajang berbagi pengetahuan dan pengalaman, khususnya terkait penyusunan kebijakan daerah di bidang komunikasi dan informatika serta tata kelola perizinan penyiaran radio yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Dinas Kominfo Dairi, Desi Chrismiaty Sianturi menyampaikan bahwa selain silaturahmi, pertemuan ini juga sebagai ajang saling bertukar informasi khususnya dalam pengelolaan siaran radio.
“Kami melihat Sergai memiliki pengalaman yang baik dalam menyusun regulasi dan mengelola izin radio. Ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami untuk diterapkan di daerah kami,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Kominfo Sergai Nurchinta Depi Tambunan melalui Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Rini Rahmayani menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa kolaborasi antar daerah sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik di sektor komunikasi dan informasi
“Pertukaran informasi seperti ini sangat bermanfaat. Kami berharap apa yang kami terapkan di Sergai dapat menjadi referensi bagi Dinas Kominfo Dairi, khususnya dalam hal penyusunan Perda dan pengelolaan izin radio,” ujarnya.
Kunjungan diakhiri dengan melihat langsung studio Radio Sergai yang berada di Komplek Kantor Bupati Sergai. (Kominfo Sergai).