Kominfo Sergai Tegaskan Komitmen Penerapan SPBE untuk Pemerintahan Digital yang Transparan dan Efisien
PIKP | 07 Agustus 2025 | Dibaca 59 kali | DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ingan Malem Tarigan, SE menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Sei Rampah,

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ingan Malem Tarigan, SE menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“ SPBE ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Jadi, kita harus mengimplementasikannya secara maksimal,” kadis Kominfo Ingan Malem Tarigan di Kantor Dinas Kominfo Sergai di Sei Rampah, Kamis (7/8/2025).


Ia menyebut bahwa SPBE bukan hanya sekadar digitalisasi dokumen atau layanan, melainkan sebuah perubahan paradigma menuju tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“ Tentunya SPBE akan menjadi fondasi utama bagi pelayanan publik yang lebih cepat, murah, dan terintegrasi. Dalam hal ini, Pemkab Sergai terus berupaya membangun infrastruktur digital, menyiapkan SDM yang kompeten, serta mengembangkan aplikasi-aplikasi layanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Ingan.

Dikatakan Ingan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Sergai telah meluncurkan sejumlah aplikasi berbasis elektronik yang dapat dilihat dilaman website Kabupaten Sergai yaitu, www.serdangbedagaikab.go.id.

Oleh karenanya, kami terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk menerapkan prinsip-prinsip SPBE dalam setiap lini kerja. Tidak hanya soal teknologi, tapi juga manajemen perubahan, kolaborasi antar lembaga, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Meski saat ini nilai indeks SPBE Kabupaten Sergai diangka 2,65 dengan target tahun ini 2,8, akan tetapi sebut Ingan lagi, Pemkab Sergai berkomitmen menjalankan evaluasi berkala terhadap penerapan SPBE melalui koordinasi dengan Kementerian PAN-RB, Kementrian Komunikasi dan Digital, BSSN, dan lembaga terkait lainnya. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai indeks SPBE sekaligus memperbaiki area-area yang masih lemah.

“Transformasi digital ini tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi semua pihak, baik instansi vertikal, perangkat daerah, maupun masyarakat. SPBE adalah gerakan bersama menuju birokrasi digital yang melayani,” pungkas Kadis Kominfo Ingan Tarigan. (Kominfo Sergai).

Teks/Editor : Rini Ry

Admin : Julia

BAGIKAN :