Kominfo Sergai Jadi Rujukan, Terima Kunjungan dari Labuhanbatu Pelajari Perda LPPL Radio
PIKP | 04 Maret 2026 | Dibaca 41 kali | DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima kunjungan kerja dari Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka studi dan berbagi informasi terkait regulasi tentang Penyelenggaraan Siaran Radio Lembaga Penyiara

Sei Rampah,


Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima kunjungan kerja dari Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka studi dan berbagi informasi terkait regulasi tentang Penyelenggaraan Siaran Radio Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL).


Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sergai di Sei Rampah, Selasa (3/3/2026) dan menjadi ajang diskusi strategis mengenai tata kelola penyiaran publik daerah, khususnya dalam aspek regulasi, kelembagaan, hingga teknis operasional LPPL.


Kepala Dinas Kominfo Sergai Nurchinta Depi Tambunan, S.Si melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Rini Rahmayani, S.I.Kom, M.Si menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Dinas Kominfo Labuhanbatu dengan menjadikan Sergai sebagai daerah rujukan dalam penyusunan regulasi LPPL.


“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antar daerah. Peraturan daerah (Perda) LPPL bukan hanya soal regulasi, tetapi komitmen menghadirkan informasi publik yang edukatif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.


Dalam pertemuan tersebut, Kabid PIKP yang didampingi Analis Kebijakan Hans Imanuel  Prawira Siahaan, S.I.Kom dan Direktur Radio Sergai FM Budi Purwanto menjelaskan proses penyusunan Perda, mulai dari tahapan harmonisasi regulasi, koordinasi dengan DPRD, hingga mekanisme pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan siaran radio LPPL.


Dalam pertemuan itu, sebelumnya Kabid Komunikasi, Informasi Publik dan Statistik, Dinas Kominfo Labuhanbatu Sity Rahma Harahap, SE, MM yang didampingi JF Perencana Rahmad Yunus Daulay, SH, Pranata Humas Muliani Tembang Dewi Sinulingga, S.Sos dan Rizki Doli Mada Ritonga, SH  menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya referensi serta memastikan regulasi yang akan disusun dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Kami ingin belajar bagaimana proses penyusunan hingga implementasi Perda LPPL di Sergai, sehingga nantinya dapat kami adaptasi sesuai kebutuhan daerah kami,” ungkapnya.


Selain membahas aspek regulasi, diskusi juga menyoroti peran strategis LPPL sebagai media informasi pemerintah daerah, sarana edukasi masyarakat, serta wadah pelestarian budaya lokal.


Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sekaligus memperkuat eksistensi LPPL sebagai media komunikasi yang profesional, independen, dan akuntabel di tingkat lokal. (Kominfo Sergai).

 

 

BAGIKAN :