Kominfo Sergai Gelar Pelatihan SP4N-LAPOR: Perkuat Koordinasi Lintas OPD untuk Pelayanan Publik yang Lebih Responsif
PIKP | 11 Agustus 2026 | Dibaca 28 kali | DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan kecepatan respons terhadap aspirasi dan pengaduan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Pelatihan sekaligus diskusi bagi para admin Pelayanan Pen

Sei Rampah,

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan kecepatan respons terhadap aspirasi dan pengaduan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Pelatihan sekaligus diskusi bagi para admin Pelayanan Pengaduan Online SP4N-LAPOR. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dari Kantor Dinas Kominfo Sergai di Kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Selasa (11/8/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 53 peserta yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga bagian.

Acara pelatihan daring ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Sergai, Nurchinta Depi Tambunan, S.Si, didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Rini Rahmayani, S.I.Kom, M.Si. Sementara itu, jalannya sesi diskusi dipandu langsung oleh Pranata Humas Muda Nurlenti Purba, S.Sos, M.I.Kom, serta menghadirkan Pelaksana Teknis Kebijakan Hans Imanuel Prawira S. sebagai narasumber sekaligus pihak yang menyampaikan review menyeluruh terkait layanan pengaduan.


Saat membuka kegiatan, Kadis Kominfo Nurchinta Depi Tambunan menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi publik saat ini, pelayanan pengaduan memegang peranan yang sangat krusial dan strategis. Masyarakat tidak hanya menuntut transparansi, tetapi juga kecepatan dan kehadiran nyata pemerintah dalam merespons persoalan sehari-hari.

"Pengaduan bukan lagi dipandang sebagai kritik yang harus dihindari, melainkan bentuk partisipasi aktif masyarakat sekaligus kompas bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik," ujar Nurchinta dalam arahannya.


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi bagi seluruh admin OPD. Setiap aduan yang diteruskan oleh admin Dinas Kominfo harus segera diterima, dipahami, dan yang paling utama: segera ditindaklanjuti secara tuntas.

Nurchinta juga mengingatkan agar para pengelola admin di masing-masing instansi tidak menganggap proses ini sekadar formalitas administratif belaka. Mengingat Service Level Agreement (SLA) dan batas waktu penanganan dipantau secara ketat oleh admin provinsi dan Kementerian Dalam Negeri, keterlambatan respons dikhawatirkan dapat berdampak pada penilaian kinerja instansi secara keseluruhan serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Narasumber Hans Imanuel mengungkapkan data progres penanganan pengaduan hingga bulan Agustus 2026. Tercatat sudah ada 126 laporan pengaduan yang masuk ke dalam sistem.

"Dari total tersebut, sebanyak 125 pengaduan telah tuntas ditangani, sementara 1 pengaduan lagi sedang dalam proses tindak lanjut," jelas Hans.

Ia juga menambahkan bahwa poin evaluasi pelayanan pengaduan di Kabupaten Sergai saat ini sudah berada di jalur yang sangat baik dengan meraih skor kepuasan 5 dari masyarakat pengadu. Evaluasi kinerja pelayanan pengaduan di Kabupaten Sergai juga dinilai sudah cukup baik dengan perolehan skor kepuasan mencapai angka 5 dari masyarakat pengadu. (Media Center Sergai)

Teks/Editor : Lenti/Rini Ry
Reporter : Dafinta
Admin : Julia

BAGIKAN :