Dinas Kominfo Sergai Komitmen Maksimalkan Implementasi SPBE
Admin Kominfo | 12 Juni 2023 | Dibaca 366 kali |

Sei Rampah,

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 dengan tujuan peningkatan kualitas layanan publik yang meliputi jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Ingan Malem Tarigan, SE, saat memimpin rapat pelaksanaan tugas, budaya dialog kinerja, dan kesiapan SPBE, bertempat di ruang Data Center, Kantor Dinas Kominfo, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin, (12/6/2023).

“SPBE memiliki bermacam manfaat, di antaranya semakin terjangkaunya biaya transaksi layanan publik, hubungan pemerintah dengan dunia usaha menjadi lebih efektif dan bisa selalu update, kemudahan berkomunikasi antar lembaga pemerintah untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan publik, serta menjamin transparansi dan efisiensi kinerja pemerintah,” ungkap Plt. Kadis Kominfo.

Dikatakan oleh Ingan, penerapan pelayanan berbasis elektronik merupakan sebuah keharusan untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat serta terwujudnya digitalisasi pemerintah dalam kerangka reformasi birokrasi nasional.

Untuk itu, ia meminta seluruh pihak terkait, terutama Bidang Penyelenggara Electronic Government (E-Gov) dapat memaksimalkan kemanfaatan inovasi-inovasi dalam reformasi digital dalam menyelenggarakan SPBE kepada masyarakat, demi meningkatkan indeks SPBE Kabupaten Sergai yang juga merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) Bupati Sergai H. Darma Wijaya.

Plt. Kadis Kominfo di kesempatan ini juga meminta pada seluruh tim E-Gov untuk aktif memberi masukan, ide, dan saran yang nantinya dapat dijadikan sebagai referensi untuk mengisi pemantauan dan evaluasi (tauval) SPBE.

“Rapat pada hari ini kita pakai untuk membahas apa-apa saja yang menjadi kendala yang mungkin akan kita ihadapi dalam pengisian tauval SPBE yang merupakan tahapan pengukuran capaian penerapan SPBE di Kabupaten Sergai,” ujarnya.

Hadir dalam rapat ini di antaranya Sekretaris Dinas Kominfo Mhd. Fadhil Isa, S.STP, M.Si, Kabid Penyelenggara E-Gov Riki Hamdani, SE, pejabat fungsional, ASN, tenaga ahli, dan tenaga honorer Dinas Kominfo Sergai. (Kominfo Sergai/Ardi/Rini Ry).

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin